Review film The Post (2017)
Dibagian awal film pada tahun 1966 kita disuguhkan suasana peperangan di Vietnam. Kemudian kita diperlihatkan tokoh Daniel Ellsberg, yang nantinya mempunyai peran yang besar dalam publikasi dokumen rahasia Pentagon Papers. Setelah itu pada tahun 1971 di Washington, D. C. kita diperkenalkan tokoh Kay Graham yang diperankan oleh aktris Meryl Streep dan Ben Bradlee yang diperankan oleh aktor Tom Hanks.
Berlanjut dibagian tengah film, mulai memasuki konflik karena The New York Times menerbitkan surat kabar yang berisi beberapa bagian data yang ada di dalam Pentagon Papers. Kemudian mereka digugat oleh pengadilan karena menerbitkan isi dari dokumen penting yang dimiliki pemerintah.
Disisi lain The Washington Post juga berusaha mendapatkan salinan dokumen rahasia tersebut, dan disini Daniel Ellsberg memberikan salinan yang ia miliki untuk dipublikasikan. Kay Graham selaku pemimpin The Washington Post mempunyai peranan yang besar dalam mempublikasikan isi dokumen itu, Ia dan Ben Bradlee kemudian bersepakat untuk mempublikasikannya meskipun mereka mengetahui tahu bahwa mereka pun dapat bernasib sama seperti The New York Times yang digugat di Pengadilan.
Dan dibagian akhir film, Mahkamah Agung menyatakan kemenangan The New York Times dan The Washington Post dengan hasil pemungutan suara 6-3. Dibagian akhir ini menyoroti lebih tentang kebebasan pers yang seharusnya dimiliki dan dilindungi. Disebutkan bahwa :
"In the First Amendment, the Founding Fathers gave the free press the protection it must have to fulfill its essential role in our democracy. The press was to serve the governed, not the governors." (Judge Hugo Black, writing for the 6-3 U.S. Supreme Court majority that decided in favor of the press.)
Yang artinya :
"Dalam Amandemen Pertama, para Founding Fathers memberikan kebebasan pers perlindungan yang harus dimiliki untuk memenuhi peran esensialnya dalam demokrasi kita. Pers adalah untuk melayani yang diperintah, bukan para gubernur." (Hakim Hugo Black, menulis untuk mayoritas Mahkamah Agung AS 6-3 yang memutuskan mendukung pers.)
Menurut saya dalam film The Post (2017) kita disuguhkan tentang kebebasan pers yang sejatinya dimiliki dan harus dilindungi. Karena pers mempunyai peranan yang penting dalam menyebarkan kebenaran berita kepada masyarakat. Sehingga institusi yang mempunyai kekuatan yang besar seperti pemerintah, seharusnya tidak boleh mencampuri urusan pers.
Disebutkan dalam film tersebut suatu pernyataan yakni “If we live in a world where the government can tell us what we can and cannot print, then the Washington Post has already ceased to exist.” (Ben Bradlee).
Dapat diartikan bahwa, pemerintah tidak mempunyai kekuasaan untuk dapat mengatakan apa boleh dan tidaknya untuk dicetak/dimuat dalam surat kabar, dan jika mereka dapat mengaturnya maka kebebasan pers sudah tidak ada.
Komentar
Posting Komentar